Sebab itu kata Rustam, pihaknya telah bersepakat agar suku bunga atas pinjaman ini dipertimbangkan untuk dikaji kembali, dalam rangka meringankan beban keuangan para pelaku usaha khususnya ekonomi kecil dan menengah dan ASN.
“Maka itu kami akan tindaklanjuti dengan rekomendasi kepada Pemda,” kata dia.
Rustam menegaskan, jika hasil RDP ini tidak ditindaklanjuti Bank Maluku-Malut, maka DPRD akan mendorong Pemda supaya tidak bermitra dengan bank tersebut.
“Apalagi sebagai bank yang punya mitra dan punya kontribusi terhadap pemerintah daerah khususnya masyarakat Halmahera Barat, maka butuh pertimbangan-pertimbangan yang kemudian bisa meringankan pelaku-pelaku usaha ekonomi lemah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan