Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bank Maluku-Malut Cabang Jailolo serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (29/10).

RDP itu membahas perihal suku bunga pinjaman Bank Maluku-Malut sebesar 17,5 persen yang dinilai terlalu tinggi, sehingga diadukan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat, Rustam Fabanyo usai RDP menjelaskan, suku bunga pinjaman yang ditetapkan Bank Maluku-Malut Cabang Jailolo kembali diturunkan pihak bank menjadi 15,7 persen.

Meski begitu, menurut Rustam, suku bunga ini dirasa masih terlalu tinggi jika dibandingkan suku bunga pinjaman pada bank lain seperti BSI, Mandiri, BNI dan BRI.

“Rata-rata suku bunga pinjaman itu di angka 7 sampai 11 persen,” jelas Rustam.