Tandaseru — Sepasang kekasih yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ternate, Maluku Utara, ditangkap Satreskrim Polres Ternate, Rabu (2/10/2024). Keduanya diduga telah melakukan aborsi terhadap bayi perempuan yang belakangan ditemukan di Kelurahan Salero, Ternate Utara, Senin (30/9/2024).
Dua mahasiswa yang ditangkap itu masing-masing berinisial MU (22 tahun) dan IM (22 tahun).
Kasi Humas Polres AKP umar Kombong didampingi Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo dan Kanit PPA IPDA Naomi dalam konferensi pers menyatakan, kedua tersangka diduga mengugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat-obatan yang dipesan secara daring.
“Aborsi itu dilakukan menggunakan obat yang dipesan melalui online,” ungkap Umar, Kamis (3/10/2024).
Sementara IPDA Naomi dalam keterangannya mengaku, alasan menggugurkan kandungan tersebut lantaran pergaulan bebas.
“Dari kesimpulan yang dapat kita tarik dari keterangan tersangka, ini karena pergaulan bebas,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan