Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim kembali meraih penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara atas kolaborasinya dalam pembinaan dan pengembangan 21 desa/kelurahan binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2024.

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo mewakili Wali Kota dalam pengukuhan desa/kelurahan binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara sekaligus pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Pengelolaan Perpustakaan Hukum tahun 2024 di Hotel Bela Ternate, Rabu (11/9/2024).

Tak hanya menerima penghargaan tersebut saja, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Camat Tidore Utara dan Camat Tidore Timur serta 21 kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Tidore Utara dan Tidore Timur juga dikukuhkan menjadi Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum Maluku Utara Tahun 2024.

Ismail Dukomalamo menyampaikan apresiasinya atas penghargaan ini dan mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti pengakuan atas upaya Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan di Kota Tidore Kepulauan sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

“Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Kota Tidore Kepulauan, tetapi juga merupakan dorongan besar untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Andi Taletting Langi, dalam laporannya mengatakan, Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan sebuah upaya Kementerian Hukum dan Ham dalam meningkatkan tumbuhnya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Maluku Utara. Ia berharap kegiatan pengukuhan jangan hanya dijadikan sebagai sebuah simbol acara namun harus menjadi sebuah patokan untuk melayani masyarakat.

Sedangkan Pj Gubernur Maluku Utara Syamsuddin Abdul Kadir dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Sri Hayati Hatari, mengatakan seiring dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 284/KPTS/MU/2024 tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 dan yang ditandai dengan diberikannya penghargaan.