Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, meninjau lokasi lingkungan Torano yang bakal dimekarkan jadi kelurahan.
Torano saat ini berstatus lingkungan di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah. Hadir dalam pertemuan itu Kabag Pemerintahan Setda Ternate Fahruddin Ginting dan jajaran, Camat Ternate Tengah Fahmi A Basa, Lurah Marikurubu Halil Umar, dan tim pemekaran serta warga setempat, Jumat (12/7/2024) kemarin.
Lurah Marikurubu Halil Umar mengatakan, usulan pemekaran ini sudah direncanakan sejak 2022 saat ia belum menjabat sebagai lurah. Setelah dilantik wali kota sebagai lurah, warga lingkungan Torano datang menyampaikan aspirasi mereka yang menginginkan agar Torano berpisah dengan Kelurahan Marikurubu.
“Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Kecamatan Ternate Tengah, dan alhamdulillah ketika membentuk tim pemekaran, pak camat merespon positif keinginan warga. Kami sebagai pemerintah siap melayani apabila semua data dan undang-undang terkait pemekaran dilengkapi,” ujarnya.
Menurutnya, setelah terbentuknya tim, pihaknya menggelar rapat bersama warga lingkungan Torano. Setelah itu, menyurat ke Pemerintah Kota Ternate melalui Bagian Pemerintahan tembusan ke wali kota dan DPRD.
“Pertemuan dengan masyarakat ini karena mendapat informasi bahwa Bagian Pemerintahan dan Camat Ternate Tengah turun mengecek lingkungan Torano yang akan menjadi kelurahan, baik secara administrasi maupun fisik,” ucapnya.
Ia mengaku, Kabag Pemerintahan juga menyampaikan kekurangan dokumen persyaratan seperti jumlah penduduk, KK, luas wilayah, lahan kantor lurah, sekolah, puskeskel dan infrastruktur lain yang disiapkan lingkungan Torano. Jika ingin dimekarkan, maka perlu disiapkan data-datanya.
Tinggalkan Balasan