Tandaseru — Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) RI Yoram Uang menyampaikan selayang pandang perjuangan Apdesi dalam revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini disampaikan Yoram saat pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Halmahera Barat, Maluku Utara, di Lapangan Sasadu Lamo, Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Kamis (11/7/2024).
Yoram mengungkapkan perjuangan Apdesi menuntut revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 dengan sejumlah perubahan.
“Sejak Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 berjalan kurang lebih satu dasawarsa atau 10 tahun, kami Apdesi RI memandang perlu ada perubahan-perubahan krusial yang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujar Yoram.
Apdesi pun mulai melakukan gerilya, menemui Mendagri, Menteri PDTT hingga Presiden Joko Widodo dan Komisi IX DPR RI.
“Itu perjuangan yang tidak mudah, karena memakan waktu yang cukup panjang, kurang lebih 1 tahun,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan