Tandaseru — Calon bupati dan wakil bupati petahana Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marassabesy, akhirnya mengantongi B1.KWK dari PDI Perjuangan.

B1.KWK NomorĀ 948/KPTS/DPP/VII/2024 tersebut bisa digunakan pasangan calon berakronim FAM-SAH itu untuk mendaftarkan diri ke KPU membawa 4 kursi parlemen PDIP. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hastyo Kristanto.

“Bupati Fifian dan Pak Saleh terima B1.KWK PDIP, penyerahan hari ini,” ungkap Ketua DPC PDIP Sula M Ridho Guntoro, Senin (8/7/2024).

Dengan usungan itu, Ridho mengaku PDIP Sula siap memenangkan FAM-SAH periode kedua.

“Pasti dengan keluarnya rekomendasi ini, kader PDIP wajib menangkan ibu bupati dari tingkat ranting, PAC, DPC. Seluruh struktur harus bekerja keras untuk menangkan FAM-SAH di periode kedua. Bagi kader yang tidak tertib akan dikenakan sanksi organisasi, bila perlu dipecat,” tandasnya.