Tandaseru — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mutasi kali ini termasuk perubahan jabatan pada pejabat utama (PJU) dan kapolres di lingkungan Polda Maluku Utara.

Keputusan ini tercantum dalam surat telegram Kapolri, ST/1236/VI/KEP/2024, ST/1237/VI/KEP/2024, dan ST/1238/VI/KEP/2024 tertanggal 25 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono mengatakan, mutasi dapat berupa tour of duty dan tour of area merupakan hal yang biasa dalam organisasi sebagai kebutuhan organisasi atau konfigurasi dalam struktur organisasi.

“Mutasi personel dapat berupa promosi jabatan dan lain sebagainya. Sebagai bentuk mengemban tugas pokok kepolisian dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Bambang, Kamis (27/6).