Tandaseru — Seorang oknum guru mengaji berinisial A di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga mencabuli empat murid ngajinya.
Dugaan pencabulan ini terjadi di Kecamatan Morotai Selatan sejak 2019 dan baru terungkap 2024 ini.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, pada 2019 A diduga mencabuli satu murid, tahun 2023 dua murid, dan tahun 2024 satu murid.
Peristiwa ini baru terungkap saat korban melaporkan ke orang tuanya. Orang tua korban lantas membuat laporan polisi.
Plt Kasi Pidana Umum Kejari Morotai Zul Kurniawan Akbar saat dikonfirmasi mengungkapkan adanya kasus pencabulan terhadap empat anak di bawah umur oleh guru ngaji.
“Perkara pertama tahun 2019, dan yang korban dua anak itu tahun 2023, terjadi lagi di tahun 2024, dan murid itu yang berani lapor ke orang tuanya, baru terungkap,” ungkap Zul, Selasa (11/6/2024).
“Yang paling muda korban 12 tahun,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan