Tandaseru — Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi isu strategis dalam perencanaan pembangunan, upaya melindungi perempuan dan anak membutuhkan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, yaitu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, media massa, dunia usaha, keluarga, dan komunitas.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dalam sambutannya yang dibacakan Plh Sekretaris Daerah Yakub Husain saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Cegah Perkawinan Anak  di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tidore Kepualuan di Aula SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan, Selasa (4/6/2024).

Yakub mengatakan, sosialisasi ini merupakan sebuah kegiatan yang akan sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan terutama kepada para perempuan dan anak, yang selalu menjadi korban dari  kekerasan.

“Semoga dari kegiatan sosialisasi ini mampu menggugah masyarakat untuk lebih peduli akan lingkungan di sekitarnya, bahwa segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak harus segera kita akhiri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yakub menambahkan, Permasalahan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, membutuhkan penanganan serius secara bersama, karena perempuan dan anak sangat rentan terhadap kekerasan.