Sekilas Info

Pengantin dan Orang Meninggal di Morotai Dapat Rp 3 Juta dari Pemda

Ansar Tibu. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Tandaseru -- Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Dinas Sosial menganggarkan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan tahun ini Rp 1 miliar.

"Bantuan Dinsos terhadap masyarakat masih terus diberikan. Ada bantuan lanjut usia, bantuan janda, bantuan ibu melahirkan, bantuan kematian, terus bantuan uang kawin," ungkap Kepala Dinsos Ansar Tibu, Selasa (21/5/2024).

Supaya tidak salah paham bagi penerima bantuan, Ansar menjelaskan, lansia adalah orang yang usianya di atas 65 tahun. Sehingga warga yang usianya baru 60 tahun diminta tak mengklaim bisa menerima itu.

"Orang di atas 65 tahun bisa menerima bantuan, kalau 40 sampai 60 tahun itu belum bisa menerima. Jadi lansia penerima bantuan per bulan Rp 255, terus yang janda Rp 125 per bulan, yang meninggal Rp 3 juta, yang menikah Rp 3 juta, jadi dari lahir sampai mati itu dapat bantuan," paparnya.

Ansar mengimbau, penerima bantuan yang masih bingung datang ke kantor Dinas Sosial yang berlokasi di desa Juanga, kecamatan Morotai Selatan.

"Daripada tanya di orang penjelasan salah, datang saja ke kantor Dinas Sosial supaya mendapat penjelasan yang betul. Bantuan dianggarkan dalam tahun ini sebesar Rp 1 miliar lebih," tandasnya.​

Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Sahril Abdullah