Tandaseru — Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara menangkap oknum pegawai Lapas Ternate berinisial IK. IK ditangkap di rumah dinasnya di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate.
Selain IK, BNN juga mengakap warga binaan Lapas Ternate berinisal AR dan AL.
Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Deni Dharmapala mengatakan, pada Jumat (15/3/2024) BNN mendapatkan informasi dari warga soal adanya paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang dititipkan di kapal Manado tujuan Ternate. Pukul 12:00 WIT, BNN menerima informasi paket tersebut hendak diantarkan kepada IK di rumah dinasnya.
“Tim bergerak dari pelabuhan langsung menuju rumah dinas tersangka IK dan mengamankan tersangka saat menerima paket,” kata Deni dalam konferensi pers, Kamis (4/4/2024).
Jenderal bintang satu itu menambahkan, paket tersebut rencananya diantar kepada RR, target operasi yang merupakan warga binaan Lapas Ternate. Dari hasil penelusuran petugas pemberantasan BNN, diamankan juga warga binaan AR dan AL yang diketahui merupakan penghubung peredaran gelap narkotika jalur Medan-Ternate.
“Hasil Gelar perkara ditetapkan empat tersangka yaitu RR, AL, AR, dan IK, barang bukti narkotika dan non barang bukti narkotika,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan