Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali merealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp1,5 miliar untuk alokasi bulan Agustus. Selain itu, pemerintah daerah juga mencairkan bantuan sosial berupa insentif dua bulan (Mei-Juni) bagi janda, lansia, dan penyandang disabilitas senilai Rp1,2 miliar, Senin (10/8/2026).

Kepala BPKAD Marwan Sidasi menyampaikan, pencairan anggaran ini merupakan bentuk komitmen Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane mempercepat pembangunan desa serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

“Untuk ADD bulan Juni-Juli milik 88 Desa senilai Rp3,13 miliar kita sudah realisasikan. Sementara untuk bulan Agustus senilai Rp1,5 miliar, hari ini kita sudah proses,” kata Marwan saat memberikan konfirmasi.

Marwan menambahkan, pencairan insentif bagi kelompok masyarakat rentan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial mereka secara langsung.

“Hari ini kita mulai proses insentif mereka dua bulan yakni Mei-Juni senilai Rp1,2 miliar,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter