Tandaseru — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mulai melaksanakan Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari ke depan.

Operasi dengan sandi Kie Raha 2024 itu terhitung sejak 4 hingga 17 Maret 2024 dengan sasaran prioritas pada pelanggaran kasat mata di jalan raya.

Wakil Direktur Ditlantas Polda AKBP Herry Purwanto mengungkapkan, ada 11 sasaran prioritas selama pelaksanaan operasi keselamatan di wilayah hukum Polda Malut, di mana petugas akan memberikan teguran kepada pelanggar.

“Sasaran yang menjadi prioritas di antaranya pengendara ranmor yang menggunakan ponsel, pengendara ranmor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan,” papar Herry, Selasa (5/3/2024).

“Lalu over dimension atau kapasitas muatan lebihi batas, knalpot racing, lampu isyarat atau sirine dan pelat nomor khusus atau rahasia,” sambungnya.

Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu menyebutkan, Operasi Keselamatan 2024 ini bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Malut, terutama para pengendara roda dua.