Tandaseru — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 telah berakhir.

Ketua Bawaslu Ramla Molle pun mengimbau seluruh peserta pemilu agar segera melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).

“Akan memasuki tahapan selanjutnya yakni tahapan masa tenang tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024,” ujar Ramla kepada tandaseru.com, Sabtu (10/2/2024).

“Oleh sebab itu, para peserta pemilu segera melakukan penertiban APK. Melakukan pembersihan, pencopotan alat peraga kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Penertiban APK itu termasuk menghapus konten kampanye yang ada di media sosial.

“Peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye maupun kegiatan-kegiatan lainnya yang mengarah pada aktivitas kampanye pada masa tenang dengan melakukan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan lain sebagainya,” terangnya.