Kemudian Satlantas Polres Ternate selama 2023 telah melaksanakan kegiatan operasi kepolisian dengan trend penindakan lalu lintas tilang 8.800 kasus. Grafik itu naik sebanyak 1.093 kasus atau 21 persen. Teguran 2.261 kasus, turun 788 kasus atau 15 persen. Sedangkan periode 2022 trend penindakan lalu lintas tilang 7.707, sementara teguran 3.049.

“Untuk trend kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia terbanyak selama tahun 2023 yaitu sebanyak 19 lakalantas dan 6 orang meninggal dunia dengan kerugian material sebesar Rp 26.200.000,” paparnya.

Selanjutnya, data kasus Tipiring tahun 2023 ada 7 perkara di antaranya 6 kasus penghinaan ringan dan 1 kasus pencurian dengan catatan 4 dalam tahap penyelesaian/pertanyaan, 3 dalam proses siap persidangan.

Terakhir, jumlah barang bukti minuman keras selama 2023 sebanyak 3.014 kantong plastik cap tikus golongan A dan C, 115 botol cap tikus golongan A dan C, dan 323 miras cap tikus golongan A.

Ajun Komisaris Besar Polisi itu juga menegaskan, dalam pelaksanaan demokrasi Pemilu 2024 Polri khususnya Polres Ternate netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) yang menyatakan Polri bersikap netral dalam politik dan tidak melibatkan diri pada politik praktis, serta ayat (2) anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.