Rempah, kata dia, jangan dipandang sebagai komoditi saja, tetapi sebagai nilai. Keberadaan rempah memberikan nilai menjadi lebih tinggi terhadap makanan, minuman, kesehatan, kebugaran, kecantikan, pewarna, pengawet, dan spiritual.
Demikian juga historis tentang situs, artefak, gedung tua, literasi tua, dan cerita lama kearifan lokal, dikemas untuk menjadi produk bernilai tinggi sebagai obyek, dan tujuan wisata. Maluku Utara adalah bagian penting dalam perjalanan sejarah jalur rempah Nusantara karena Maluku Utara disebut sebagai titik nol jalur rempah dunia.
“Dengan adanya sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang memberikan hak merk Kota Ternate Kota Rempah, City Branding Ternate Kota Rempah merupakan sebuah revitalisasi atau pengakuan bahwa Kota Ternate adalah pusat Kota Rempah di dunia,” jelas dia.
Tauhid bilang, potensi lain yang dimiliki Kota Ternate adalah adanya Tanaman cengkih Afo, yang merupakan cengkih tertua di dunia dan telah diakui oleh Kementerian Pertanian sebagai varietas unggul Nasional yaitu dengan SK.No 3680/Kpts/SR.120/11/2010, dan Pala Ternate 1 sebagai Pala Unggul Nasional dengan SK Menteri Pertanian No. 4061/KPTS/SR.120/12/2009.
Kemudian, kata dia, sesuai Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/KB.130/M/10/2021 pada tanggal 29 Oktober 2021 menetapkan tanggal 11 Desember sebagai Hari Rempah Nasional. Penetapannya berdasarkan Kesultanan Tidore pada 11 Desember 1521 mengekspor perdana cengkeh sebanyak 27,3 ton ke Eropa dengan kapal Victoria.
“Penetapan hari rempah nasional, kami berharap sebagai starting point kesinambungan yang dapat melahirkan spirit mengembalikan kejayaan rempah nasional dari hulu hingga hilir peningkatan kesejahteraan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” timpal dia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.