Tandaseru — Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal, Polres Ternate, Maluku Utara, bakal melakukan penyelidikan mengenai dugaan pungli di lingkungan gedung Duafa Center, Kelurahan Gamalama.
Dugaan pungli terhadap pedagang itu mencuat usai adanya keluhan pedagang tentang “jatah preman” yang ditagihkan.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, polisi siap mendalami dugaan tersebut.
“Kita siap dalami, solusinya kayak apa dengan orang-orang itu,” kata Bondan, Rabu (27/9).
“Pokoknya kita langsung tindaklanjuti hari ini juga, orang-orang itu kita akan panggil semua,” tandasnya.
Sekadar diketahui, para pedagang mengaku tiap bulan harus menyetor uang Rp 300 ribu kepada dua laki-laki yang mengaku petugas keamanan. Selain itu, mereka juga sering dimintai partisipasi dalam bentuk uang dengan berbagai alasan.
Tinggalkan Balasan