Tandaseru — Terhitung mulai tanggal 3 Agustus 2023, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate, Maluku Utara, akan memberlakukan penyesuaian tarif baru jasa angkutan feri penyeberangan rute Ternate-Bitung, Sulawesi Utara.
General Manager PT ASDP Cabang Ternate Justan Gaffaru mengatakan, tarif penyeberangan antarprovinsi ini mengalami kenaikan secara nasional sebesar 5 persen dari tarif lama.
Hal itu sebagaimana keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi tanggal 4 Juli 2023.
“Terhitung mulai tanggal 3 Agustus 2023 akan dilakukan penyesuaian tarif baru khusus antarprovinsi dan ini sudah final,” kata Justan, Sabtu (29/7).
Menindaklanjuti penyesuaian tarif baru tersebut, maka ASDP pun mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat terutama pengguna jasa armada feri.
Tinggalkan Balasan