Menurut Farhan, ia sempat mendatangi kantor bupati namun tidak ada tanggapan juga.

“Tong sudah koordinasi berulang kali, kami masih punya hak selama tanah itu belum dilunasi,” tegasnya.

“Padahal waktu itu tong tawarkan ke pemda Rp 400 juta, baku tawar turun Rp 300 juta, terakhir di Rp 150 juta fiks bayar dua kali. Tapi tara tepati janji,” terang Farhan

Sementara Kabag Pemerintahan Darmin Djaguna yang dikonfirmasi terpisah soal masalah ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.