Tandaseru — Pemilik lahan kembali melakukan pemalangan jalan masuk lokasi proyek Water Front City (WFC) tahap ll di taman Kota Daruba Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Jumat (7/7).

Aksi pemalangan dilakukan menggunakan material batu yang ditumpuk di tengah jalan menuju lokasi.

Farhan, pemilik lahan, saat diwawancarai tandaseru.com mengaku kecewa terhadap pemda lantaran sisa pembayaran ganti rugi Rp 80 juta tak kunjung lunas.

“Torang tunggu sudah 5 tahun lebih, tapi mereka (Bagian Pemerintahan) baru kase setengah (Rp 70 juta). Mereka bilang kan bayar dua kali,” ujarnya.

“Kami tunggu tahun lalu 2022, abis itu ketiga kali dong janji lagi, sampe hari ini janji terus,” sesal Farhan.