Menurutnya, jika komisioner punya mindset etika moralitas yang amburadul, maka kualitas Pemilu akan sangat rendah.

“Karena model penyelenggara yang menurut saya ugal-ugalan seperti balapan liar. Kalau model penyelenggara seperti kayak begitu dan masing-masing sudah tidak saling percaya, ada semacam psikologi yang tidak nyaman lagi,” cetusnya.

Padahal, sambung Parto, dua lembaga ini sangat diperlukan untuk mengarahkan proses Pemilu berlangsung demokratis.

“Jadi efeknya sangat berpengaruh jika kedua lembaga ini tidak dewasa,” tuturnya.

Ia menambahkan, semestinya Bawaslu Malut bisa memediasi persoalan ini

“Menegurlah kalau ada oknum komisioner yang ugal-ugalan di KPU maupun di Bawaslu. Jangan begini. Karena ini taruhan kepercayaan publik terhadap dua lembaga ini. Jika hal ini dibiarkan, maka publik tidak percaya lagi terhadap dua lembaga ini, jadi harus diberi sanksi keras. Mekanismenya jelas, penyelesaiannya seharusnya dilakukan di tingkat desa dulu, atau Panwascam dulu, jadi bisa saja ada dugaan dengan hal lain,” tukasnya.