Belakangan, Polda memutuskan tetap memecat A.
“Keputusan hakim ada di Pak Kapolda, tetap di-PTDH,” aku Wahyu.
Menurutnya, putusan PTDH sudah keluar sejak awal tahun 2023.
“Putusannya sudah keluar dari awal bulan tahun 2023,” tandasnya.
Halaman
1 2




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.