Tandaseru — Polda Maluku Utara akhirnya tuntas melaksanakan Operasi Pekat Kie Raha I tahun 2023 dengan sasaran pemberantasan penyakit masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 10 hari terhitung mulai 6 Maret hingga 15 Maret dengan mengedepankan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi kepolisian lainnya.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan Polda Maluku Utara dan seluruh jajaran Polres yang melibatkan 592 personel dengan rincian 150 personel di tingkat Polda dan 442 personel Polres jajaran.

“Operasi Pekat Kie Raha I tahun 2023 ini menyasar para pelaku kejahatan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, peredaran narkoba, perjudian, prostitusi dan pencurian,” kata Michael, Selasa (21/3).

Operasi dilakukan dengan cara melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, rumah bordil berkedok panti pijat, serta lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai tempat kejahatan lainnya.