Wandi bilang, dalam kronologis kasus ini korban pasca acara pelantikan ketua pemuda itu masih sempat pulang ke rumahnya.

“Kalau memang kejadian malamnya di TKP, terus si korban itu parah, berati setidaknya korban telah di larikan ke RSU atau ke Puskesmas, tapi ini besok siangnya baru korbannya meninggal,” timpalnya.

Olehnya itu, Wandi yang juga Direktur YLBH Walima Sula ini mengaku bahwa pihaknya ingin menelusuri apa sebenarnya motif atau penyebab hingga meninggalnya korban.

“Maka dari itu kami sebagai pengacara kedua tersangka AU dan FS, meminta untuk penyidik Polres Kepulauan Sula untuk lakukan autopsi jenazah korban Ragil,” tegasnya.