“Sesuai instruksi Kejagung jika ada yang melakukan pelanggaran, ada tindakan secara administrasi maupun tindakan secara yuridis,” pungkasnya.
Halaman
1 2
Tag Terkait:
“Sesuai instruksi Kejagung jika ada yang melakukan pelanggaran, ada tindakan secara administrasi maupun tindakan secara yuridis,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.