“Ada dua masalah yang kami temui. Yang pertama orang yang sama sekali tidak menjalankan tugas sebagai Satpol PP tetapi mendapatkan gaji selama 2 tahun secara terus menerus. Dan ada yang sudah berhenti tapi namanya tetap ada dan masih dicairkan gajinya. Ini pintu masuknya dalam penyelidikan. Dan praktiknya sudah lama ini, pencairannya berdasarkan SK,” tandas Eka.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.