Tandaseru — Gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (5/8/2026) memperparah kerusakan Dermaga Bataka di Kecamatan Ibu Selatan. Fasilitas umum tersebut kini dipastikan rusak parah dan tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas penyeberangan maupun sandar kapal.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Barat menyatakan kesimpulan mengenai ketidaklayakan dermaga tersebut sebenarnya telah diambil sejak sebulan lalu, tepatnya setelah tim gabungan BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna menilai tingkat kelayakan operasional serta mengantisipasi potensi bahaya bagi keselamatan warga.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Halmahera Barat, Gunawan M.T. Ali, menjelaskan pemeriksaan lapangan melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur dermaga.
“Memang dari satu bulan yang lalu juga kami bersama tim dari PU dan UPP sudah turun langsung ke lokasi. Dari hasil pengecekan bersama, kondisi dermaga itu memang sudah rusak total dan tidak bisa digunakan lagi,” ujar Gunawan saat memberikan keterangan kepada media.
Hal senada disampaikan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo, Rosihan Gamtjim, yang membenarkan adanya tinjauan bersama tersebut.
“Iya, kami bersama BPBD dan PU sudah melakukan peninjauan bersama,” katanya.
Mengingat kondisi struktur bangunan yang ringkih dan membahayakan keselamatan pelayaran, Rosihan mengaku telah mengajukan usulan ke Kementerian Perhubungan untuk melakukan penanganan serta perbaikan pada penurunan dermaga tersebut.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.