Sekilas Info

Peran Gubernur Diusut Kejati dalam Pemotongan TTP Nakes RSUD CB

Darwis Pua. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Tandaseru -- Kepala Biro Hukum Provinsi Maluku Utara Darwis Pua diperiksa Kejati, Senin (30/1).

Darwis diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi TTP 900 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Usai diperiksa Darwis membenarkan kehadirannya di kantor kejati terkait SK TTP RSUD CB. Ia ditanya bagaimana peran Gubernur dalam SK yang dikeluarkan.

"Dalam SK Gubernur itu terkait TTP yang kemarin belum dibayar. Jadi itu saja yang ditanya ke saya," kata Darwis.

Ia bilang, jika dipanggil kembali ia siap memenuhi panggilan kapan saja.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Ika Fuji Rahayu