Peran Gubernur Diusut Kejati dalam Pemotongan TTP Nakes RSUD CB
Tandaseru -- Kepala Biro Hukum Provinsi Maluku Utara Darwis Pua diperiksa Kejati, Senin (30/1).
Darwis diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi TTP 900 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Usai diperiksa Darwis membenarkan kehadirannya di kantor kejati terkait SK TTP RSUD CB. Ia ditanya bagaimana peran Gubernur dalam SK yang dikeluarkan.
"Dalam SK Gubernur itu terkait TTP yang kemarin belum dibayar. Jadi itu saja yang ditanya ke saya," kata Darwis.
Ia bilang, jika dipanggil kembali ia siap memenuhi panggilan kapan saja.
Selanjutnya 1 2
Baca Selanjutnya
Resmi! Bupati Halmahera Selatan Copot Kepala DPMD
Komentar