Anggota DPRD Ternate yang Dipolisikan Istri Tak Terdaftar sebagai Bacaleg PKB

Tandaseru -- Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Ridwan Lisapaly, tak lagi terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk Pileg 2024.
Nama Ridwan yang belum lama ini dipolisikan istrinya atas dugaan perselingkuhan tak kunjung mendaftarkan namanya hingga pendaftaran bacaleg PKB ditutup.
Sebelumnya, DPC PKB Ternate juga telah menonaktifkan Ridwan lantaran skandal pribadinya yang dinilai berisiko berdampak terhadap popularitas partai.
Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Salim saat dikonfirmasi membenarkan nama Ridwan tidak terdaftar sebagai bacaleg PKB Ternate.
"Iya benar, RL tidak terdaftar sebagai bacaleg di DPC PKB Kota Ternate," ungkapnya, Selasa (24/1).
Selanjutnya 1 2
Komentar