Tandaseru — Kejati Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake Gaale Ternate.
Ketiga Dewas, yakni Chalid Thalib, Hasan M Matdoang, dan Abdullah Bandang, bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PAM Ake Gaale. Dalam kasus ini, ketiga Direksi dilaporkan Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) ke Kejati.
Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga ketika dikonfirmasi menyatakan, Kejati mulai menelusuri laporan dugaan korupsi tersebut.
“Kita akan undang pihak-pihak yang membuat terang ini, terutama para Dewas,” kata Richard, Selasa (20/12).
Menurutnya, dalam kasus ini pihak-pihak mana saja akan diundang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Tinggalkan Balasan