Tandaseru — Kejati Maluku Utara memeriksa Direktur Teknik dan Operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Ternate, Maslan Deis, Selasa (20/12).
Maslan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melekat pada perusahaan tersebut.
Pantauan tandaseru.com di lapangan, Maslan mendatangi kantor Kejati mengenakan kemeja batik biru dan celana panjang hitam.
Usai diperiksa, ia membenarkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Saya datang tadi memenuhi panggilan saja,” ucap Maslan.
Halaman
Tag Terkait:


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.