Sekilas Info

3 Direktur PAM Ake Gaale Ternate Dilaporkan atas Dugaan Korupsi

Penyerahan laporan dugaan korupsi di tubuh PAM Ake Gaale Ternate ke Kejati Maluku Utara. (Istimewa)

Tandaseru -- Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) melaporkan Direksi PAM Ake Gaale Ternate ke Kejati Maluku Utara.

Laporan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang melekat pada perusahaan tersebut.

Ketua LPP-Tipikor Malut Zainal Ilyas mengungkapkan, ada indikasi Direktur Utama menerima dana representatif senilai Rp 272 juta terhitung sejak April hingga November 2022 tanpa ada pertanggungjawaban.

“Bahkan penerimaan dana representatif tersebut diduga tidak ada kejelasan terkait penggunaan anggaran tersebut, sebagaiman Daftar Penggunaan Anggaran (DPA),” kata Zainal, Kamis (8/12).

Sementara Direktur Administrasi diduga menerima dana representatif senilai Rp 224 juta sejak April sampai November 2022. Anggaran ratusan juta itu diduga tanpa ada pertanggungjawaban.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Ika Fuji Rahayu