“Masalah lain, kata mereka, UU Pemajuan Kebudayaan harus menjadi rujukan agar sejumlah permasalah budaya dapat dituangkan dalam bentuk peraturan daerah di Halmahera Barat,” ujarnya.

Frangky bilang, perbandingan pemikiran yang ditawarkan oleh provinsi terkait ranperda tersebut bakal dikembangkan dalam pembahasan bersama di internal Bapemperda dan tim Asistensi DPRD nanti.

“Yang lebih jelasnya lagi nanti kita lakukan pembahasan ranperda baru diberikan usulan tersebut,” pungkasnya.