Tandaseru — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan bahwa korban kebakaran satu unit rumah dan kios di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau, pada Rabu (16/11) lalu, bakal diberi santunan.
Kepala BPBD Kota Ternate, Ihsan Hamzah mengatakan, meskipun kebakaran bukanlah sebuah peristiwa bencana alam namun, pemerintah daerah tetap akan memperhatikan warganya yang menjadi korban.
“Kebakaran itu bukan bagian dari bencana alam, itu perlu kita luruskan dulu. Tapi sebagai warga Kota Ternate tentunya juga pemerintah tidak akan tinggal diam, paling tidak ada sedikit ini inilah (santunan),” kata Ihsan, Sabtu (19/11).
Tinggalkan Balasan