Tandaseru — DPD KNPI Kepulauan Sula memperingati Hari Pahlawan Nasional 2022 dengan meminta Presiden Republik Indonesia menetapkan almarhum Ismail Sahjuan Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.

Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula Samsul Agus Banapon kepada sejumlah awak media pasca upacara dan tabur bunga di makam Ismail Sangadji di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kamis (10/11) Sore.

Samsul yang juga alumni Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu menyampaikan, almarhum Ismail sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Almarhum dan istri serta keluarganya pernah dipenjara pemerintah Hindia Belanda di Boven Digoel bersama Presiden Ir. Soekarno hingga dikenal dengan sebutan Bapak Ismail Digoel.

Keluarga almarhum di Sula, sambungnya, selalu menceritakan bahwa orang tua mereka bukan sekadar pejuang biasa. Beliau juga terlibat secara langsung dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi hingga saat ini jasa Ismail belum diakui negara.

“Untuk itu, kami atas nama pengurus DPD KNPI Kepsul mewakil keluarga almarhum Ismail Digul dan seluruh pemuda serta masyarakat Kepulauan Sula meminta kepada Bapak Presiden Jokowi untuk segera menetapkan Bapak almarhum Ismail Sahjuan Sangadji sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia,” ujar Samsul.