Tandaseru — Upaya penipuan terjadi di Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan mencatut nama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari David Ardianto.
Pelaku penipuan ini menghubungi Direktur RSUD Ir. Soekarno Intan Imelda Engelbert Tan, melalui telepon seluler dan WhatsApp untuk meminta sejumlah uang.
Nomor yang digunakan adalah Telkomsel 081326482567.
Kasi Pidsus David Ardianto pun mengimbau warga hingga pejabat agar tak mudah percaya dengan aksi-aksi penipuan tersebut.
“Begitu pesan masuk di WhatsApp-nya Direktur, kemudian Direktur langsung meneruskan pesan oknum itu kepada saya dengan tujuan untuk memastikan,” ungkap David, Kamis (10/11).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.