Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil meredam pertikaian antara warga RT 15 dan RT 16 Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (10/11).

Pertikaian berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak ini mengakibatkan terjadinya aksi pengeroyokan sejumlah warga.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin membenarkan kejadian tersebut.

Wahyuddin menjelaskan, polisi telah memediasi kedua belah pihak.

Proses mediasi dipimpin Kabag Ops Polres Ternate didampingi Kasat Intelkam Polres Ternate dan Kasat Reskrim Polres Ternate, serta dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Maliaro, Ketua RT 15, Ketua RT 16 maupun warga yang bertikai.

Melalui upaya mediasi, kata Wahyuddin, Polres tidak mencari siapa yang salah atau benar, namun lebih mengutamakan solusi perdamaian atau penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kita bergerak cepat untuk menghindari adanya saling dendam. Makanya kita kumpulkan semua yang terlibat untuk didamaikan, serta disaksikan langsung Ketua RT dan orang tua kedua belah pihak,” kata Wahyuddin.