Setelah mengamankan A, polisi melakukan interogasi dan pengembangan. Hasilnya, polisi mengamankan AB dan I, terduga pelaku pencurian lainnya.
Barang bukti sebanyak 7 unit kendaraan roda dua merk Yamaha jenis Mio juga ikut disita. Para terduga pelaku dan barang bukti lantas diamankan ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan roda dua merk Yamaha jenis Mio untuk melaporkan ke Polres Ternate (Sat Reskrim) dengan membawa surat bukti kendaraan,” pungkas Wahyuddin.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.