Tandaseru — Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan 7 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian.

Polisi juga menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian, Senin (5/9).

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari salah satu tersangka kasus pencurian.

“Bahwa ada rekannya yang sering melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua. Dari informasi tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian di Kelurahan Bastiong,” tutur Wahyuddin, Jumat (9/9).

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Zulkarnain Efendy langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku A,” jelasnya.