Tandaseru — Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) 2022. Pendaftaran sekolah kedinasan ini dibuka dari tanggal 9 April hingga 30 April 2022 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.

Khusus untuk Provinsi Maluku Utara sendiri, IPDN tahun ini menerima 24 praja baru.

Sama seperti beberapa sekolah kedinasan lainnya, lulusan IPDN akan memiliki keuntungan berupa ikatan dinas. Artinya, lulusan IPDN memiliki kesempatan untuk melanjutkan karier di pemerintahan, khususnya di sektor milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dilansir dari detik.com, ada tiga fakultas yang bisa dipilih pendaftar, yaitu Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat. Setiap fakultas terdiri dari berbagai program studi (prodi) termasuk prodi favorit Diploma IV (D4) Kepamongprajaan.

Tiga fakultas IPDN yang ada tersebut menerima total 1.230 praja untuk seluruh provinsi, dengan persebaran sebagai berikut:

  • Aceh: 50
  • Sumatera Utara: 70
  • Sumatera Barat: 42
  • Riau: 28
  • Kepulauan Riau: 18
  • Jambi: 26
  • Sumatera Selatan: 38
  • Kepulauan Bangka Belitung: 18
  • Bengkulu: 24
  • Lampung: 34
  • DKI Jakarta: 16
  • Jawa Barat: 58
  • Banten: 20
  • Jawa Tengah: 74
  • D.I Yogyakarta: 14
  • Jawa Timur: 80
  • Kalimantan Barat: 32
  • Kalimantan Tengah: 32
  • Kalimantan Timur: 24
  • Kalimantan Selatan: 30
  • Bali: 22
  • Nusa Tenggara Barat: 24
  • Nusa Tenggara Timur: 48
  • Sulawesi Selatan: 52
  • Sulawesi Tengah: 30
  • Sulawesi Utara: 34
  • Gorontalo: 16
  • Sulawesi Tenggara: 38
  • Maluku: 26
  • Maluku Utara: 24
  • Papua: 109
  • Papua Barat: 49
  • Sulawesi Barat: 16
  • Kalimantan Utara: 14

Syarat Pendaftaran IPDN 2022
Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Persyaratan Administrasi