Tandaseru — Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Di sisi lain, DAK Nonfisik mengalami kenaikan.
Pada tahun 2021, total DAK Fisik Halbar sebesar Rp 118.291.580.000. Sedangkan tahun 2022 turun menjadi Rp 79.313.531.000.
Sedangkan DAK Nonfisik tahun 2021 Rp 64.921.227.000, sementara tahun 2022 naik menjadi Rp 92.196.091.000.
Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp 60,87 triliun, yang mencakup enam Bidang DAK Fisik Reguler dan 12 Bidang DAK Fisik Penugasan, termasuk penambahan dua bidang baru, yakni Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Bidang Perdagangan.
Sedangkan DAK Nonfisik sebesar Rp 128,72 triliun, yang mencakup 16 jenis dana, dengan penambahan satu dana baru, yakni Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM).
Berikut rincian DAK Fisik Pemda Halbar tahun 2022:
REGULER
Pendidikan
- SD Rp 9.344.066.000
- SMP Rp 9.717.915.000
- SKB Rp 605.298.000
- Perpustakaan Daerah Rp 4.648.318.000
Kesehatan & KB
- Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu & Bayi Rp 5.821.410.000
- Penguatan Percepatan Penurunan Stunting Rp 121.946.000
- Pengendalian Penyakit Rp 990.269.000
- Penguatan Sistem Kesehatan Rp 2.058.435.000
- Kefarmasian Rp 3.500.116.000
- KB Rp 2.720.162.000



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.