Sekilas Info

Karcis Masuk PPN Ternate Naik 5 Kali Lipat

Spanduk sosialisasi di pintu masuk PPN Ternate. (Tandaseru/Yunita Kaunar)

Tandaseru -- Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Maluku Utara, menaikkan harga karcis masuk pelabuhan sejak Senin (20/9).

Kenaikan akibat adanya pemberlakuan aturan baru ini bahkan mencapai lima kali lipat.

Karcis kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp 500 naik menjadi Rp 2.000. Sedangkan kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp 1.000 kini naik menjadi Rp 6.000.

Bagian Administrasi PPN Ternate Kementerian Kelautan dan Perikanan, Barnawi saat dikonfirmasi menyatakan, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang membuat adanya kenaikan karcis masuk mulai berlaku hari ini.

Berikut daftar tarif karcis masuk PPN yang baru:

1. Tarif jasa pas masuk golongan I roda dua atau roda tiga Rp 2.000
2. Golongan II roda empat Rp 6.000
3. Golongan III roda enam Rp 10.000
4. Golongan IV roda sepuluh Rp 15.000
5. Golongan V lebih dari roda sepuluh Rp 20.000
6. Golongan VI bus Rp 25.000

"Sosialisasi dari pemerintah pusat sudah dilakukan, baik di instansi dan juga di sekolah-sekolah terkait PP 85 Tahun 2021," tuturnya.

"Kalau kita di sini sosialisasinya lewat spanduk, dan itu sejak hari Sabtu (18/9) pagi sudah dipasang," jelasnya.

Ia bilang, terkait keluhan masyarakat sejauh ini belum ada yang melakukan pengaduan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate.

"Kita hanya melaksanakan perintah dari atas, berdasarkan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Penulis: Yunita Kaunar
Editor: Sahril A.