Tandaseru — Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Maluku Utara, bakal disiapkan untuk penerapan wajib vaksinasi bagi warga yang bepergian lewat jalur pelabuhan.

Kebijakan ini berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani menyatakan, satgas tengah berkoordinasi untuk penetapan tenaga medis di setiap pintu masuk untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Arif bilang, pelaksanaan vaksinasi di pelabuhan dikoordinir otoritas pelabuhan. Namun tim satgas disiagakan dan tetap berkoordinasi untuk penerapannya.

“Kita tetap berkordinasi dan siap untuk penempatan tim medis di pintu masuk,” terangnya.

“Untuk jumlah tenaga medis yang di pintu masuk (pelabuhan) kita masih berkordinasi,” tandas Arif.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Malut sudah mulai melakukan vaksinasi wajib vaksinasi bagi warga yang hendak bepergian lewat pelabuhan di Ternate. Spanduk-spanduk sosialisasi tampak telah terpasang di Pelabuhan Semut Mangga Dua.