Tandaseru — Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, memberikan keringanan biaya tes kesehatan bagi para mahasiswa baru. Keringanan tersebut diberikan melalui sejumlah kebijakan.
Humas Unkhair, Suratin Hasan mengungkapkan, setiap tahun Unkhair menerima mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri.
Berdasarkan substansi pengaturan dalam Pasal 18 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN, untuk dapat diterima sebagai mahasiswa baru PTN, calon mahasiswa wajib memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan untuk calon mahasiswa baru, sebagaimana disyaratkan PTN lainnya, diperlukan untuk menetukan apakah terdapat kondisi penyakit tertentu yang dapat mengganggu mahasiswa selama proses perkuliahan.
“Selain pemeriksaan kesehatan secara lengkap, Universitas Khairun melakukan tes narkoba bagi mahasiswa baru, tes buta warna dan psikotes bagi jurusan tertentu di lingkungan Universitas Khairun,” ungkap Suratin, Senin (9/8).
Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Khairun dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Unkhair dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ternate tentang Pemeriksaan Kesehatan di Lingkungan Universitas Khairun.
“Arti penting pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru di perguruan tinggi diantaranya, pertama, sebagai deteksi masalah kesehatan mahasiswa sejak awal masuk kuliah. Kedua, dapat menghemat biaya karena penyakit sudah ditangani sejak dini. Ketiga, memastikan kondisi kesehatan tubuh seorang mahasiswa. Keempat, dapat memperoleh data kesehatan mahasiswa,” papar Suratin.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan calon mahasiswa baru untuk program studi Pendidikan Kedokteran dan Program Studi Farmasi dilakukan di Klinik Pratama Unkhair.
“Sedangkan pemeriksaan kesehatan calon mahasiswa baru selain Fakultas Kedokteran dapat dilakukan di puskesmas, rumah sakit, dan klinik kesehatan lain dengan parameter yang diperlukan adalah pemeriksaan dokter umum fisik lengkap, pemeriksaan visus, tes buta warna bagi fakultas tertentu (Teknik Elektro), pemeriksaan narkoba 3 parameter, dan pemeriksaan tes antibodi Covid-19,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan