Tandaseru — Abrasi di lokasi wisata Tanjung Pinang di Desa Sambiki, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, semakin parah belakangan ini. Salah satu penyebabnya adalah maraknya aktivitas penambangan pasir liar di wilayah tersebut.

Akibat abrasi, pepohonan yang juga berfungsi sebagai penangkal ombak di Pantai Tanjung Pinang ikut roboh.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Pulau Morotai, Karim Mahasari kepada tandaseru.com menyatakan, aktivitas penambangan pasir liar harus dihentikan.

Pepohonan di Tanjung Pinang, Pulau Morotai, yang tumbang akibat maraknya penambangan pasir. (Istimewa)

“Salah satu spot pariwisata yang paling digemari oleh masyarakat Pulau Morotai, yakni Tanjung Pinang, kini tinggal kenangan karena telah rusak luluh lantak,” ujar Karim, Minggu (8/8).

Menurutnya, aksi penambangan pasir liar dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dampaknya sangat merusak lingkungan.

“Tambang pasir ini ada oknum-oknum yang datang mengambil pasir di lokasi Pantai Tanjung Pinang. Sampai-sampai hutan di sekitar situ ikut rusak,” ungkapnya.

Pepohonan di Tanjung Pinang, Pulau Morotai, yang tumbang akibat maraknya penambangan pasir. (Istimewa)

Ia berharap kondisi lingkungan yang rusak ini menjadi perhatian semua pemangku kepentingan.

“Semoga ini menjadi perhatian bersama, karena tindakan tersebut tidak saja merusak tempat-tempat wisata tapi juga membunuh masa depan generasi di masa mendatang,” tandasnya.