Sekilas Info

1 Anggota DPRD Morotai Diperiksa Kejari dalam Kasus Proyek TPU

Kondisi bangunan TPU Desa Sangowo yang rusak. (Istimewa)

Kasi Intel Kejari Morotai, Asep, didampingi Kasie Pidsus, David, membenarkan pemeriksaan terhadap DG.

"DG masih kategori sebagai saksi, dimintai keterangan sebagai saksi kasus pekuburan daerah Desa Sangowo," kata Asep.

Kasus ini bermula dari laporan warga setempat yang meminta proyek tersebut diselidiki. Pasalnya, bangunan TPU yang baru dibangun tak layak digunakan.

"Belum dipakai saja bangunannya seperti itu. Seharusnya Polda Malut dan Kejaksaan Tinggi Malut segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek itu,” ucap Luth, salah satu warga Desa Sangowo.

Kondisi bangunan TPU Desa Sangowo yang rusak. (Istimewa)

Pantauan di lokasi pekuburan, bangunan los yang berada di sebelah kiri jalan, sayap bangunan sepanjang 10 meter patah dan lepas dari posisi awal sehingga posisinya bergelantungan. Di sudut sebelah bangunannya terlihat sudah retak juga, begitu pula seng tampak sudah ada yang terlepas.

Pada bangunan los di sebelah kanan juga sudah mengalami kerusakan di mana sejumlah titik retak karena tidak digunakan. Bangunan itu nyaris ditutupi semak belukar maupun pepohonan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Sahril Abdullah