Tandaseru — Demi mencapai target kinerja 100 hari kerja, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub dan Anjas Taher membentuk tim pencapaian 100 hari kerja.

Tim tersebut dibentuk dalam rapat kerja perdana dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (5/3).

Bupati Ubaid mengatakan, tim tersebut akan bekerja cepat dalam mencapai target 100 hari kerja pertama.

Ada beberapa poin yang menjadi fokus 100 hari kerja, di antaranya percepatan tata kelola birokrasi khusus untuk asesmen sekretaris daerah, harmonisasi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), akselerasi percepatan penanganan Covid-19 atau vaksinasi sebagaimana petunjuk Menteri Kesehatan, yakni ditujukan untuk orang lanjut usia dan pelayan publik.

“Tadi juga saya sudah intruksikan agar seluruh pelayan publik, untuk pimpinan OPD, siap divaksin yang nantinya akan dibimbing oleh Dinkes. Namun sebelum dilakukan vaksin, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi, jangan sampai terjadi miskomunikasi. Apalagi ini lansia,” tutur Ubaid.

Target kinerja 100 hari kerja juga termasuk tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Tim akan menginventarisir tindak lanjut tanggung jawab terhadap pihak ketiga.

“Yang jelas kami akan fokus memaksimalkan capaian 100 hari kerja,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Anjas Taher menambahkan, waktu pencapaian target 100 hari kerja akan diumumkan pekan depan.

“Jadi hari Senin semuanya akan diumumkan oleh tim terkait capaian 100 hari kerja ini,” cetusnya.