Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin rapat evaluasi penegakan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Rabu (16/9/2026).
Rapat yang berlangsung di lantai dua Kantor Wali Kota tersebut difokuskan pada peninjauan kinerja serta tingkat kedisiplinan pegawai.
Dalam arahannya, Muhammad Sinen menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun laporan bulanan atas setiap perintah dan program yang dijalankan. Langkah ini diambil agar kinerja pemerintah daerah dapat dievaluasi dan diperbaiki secara berkala.
Wali Kota menyoroti penyalahgunaan fleksibilitas jam kerja oleh oknum ASN yang kedapatan membolos di tengah diterapkannya kebijakan efisiensi yang berimbas pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menanggapi temuan tersebut, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih proaktif memantau kehadiran pegawai dan menyerahkan laporan rutin bulanan kepadanya.
Selain itu, Muhammad Sinen menekankan pentingnya manajemen waktu dan perubahan perilaku kerja. Seluruh ASN diminta membiasakan diri hadir minimal 15 menit sebelum acara dimulai serta mengingatkan adanya pertanggungjawaban moral atas gaji dan TPP yang diterima.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Tidore Kepulauan akan menggelar agenda evaluasi rutin bulanan bertajuk “Rapat Curhat”.
Forum dua arah ini dirancang tidak hanya untuk menilai kinerja pimpinan OPD, tetapi juga memberi ruang bagi pimpinan OPD untuk mengevaluasi kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.