Tandaseru — Presiden Direktur perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Minerals, Robert Nitijudo Wachjo mengucurkan bantuan senilai Rp 10 miliar untuk pembangunan Gereja Pusat GMIH di Halmahera Utara, Maluku Utara. Gereja tersebut sebelumnya habis terbakar pada Februari 2021 kemarin.

Bantuan diberikan setelah Robert bertemu Plt Bupati Yudihart Noya, Ketua Sinode GMIH Pdt. Demianus Ice, Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra dan sejumlah pimpinan OPD di lokasi gedung gereja yang terbakar.

Robert menyatakan, meski baru setahun beroperasi dan bergerak dalam bidang pertambangan emas di Halut, NHM sudah menghasilkan produksi emas bernilai triliunan rupiah. Karena itu, NHM harus terlibat membantu musibah kebakaran gereja pusat ini.

“Perusahaan tambang penghasil emas besar yang ada di daerah telah menghasilkan produk emas yang banyak dan hasilnya juga telah disetor ke negara kurang lebih Rp 7 triliun lebih dan royalti. Kami tentunya harus melihat ini. Kami siap membantu pembangunan gereja. Saya sendiri sangat sedih melihat musibah yang dialami atas kebakaran gereja. Kita siapkan secukupnya dan kami start secukupnya sebesar Rp 10 miliar. Kalau kurang nanti diminta,” tuturnya, Rabu (3/3).

“Karyawan saya banyak juga nasrani dan muslim. Kesatuan sangat penting dengan saling membantu antarumat beragama. Pembangunan Gereja Gamsungi dipastikan akan selesai secepatnya. Jika cepat maka paling lama 1 tahun sudah selesai,” imbuhnya.

Sementara Ketua Jemaat Gereja Imanuel Gamsungi Pdt. Ester Flory mengatakan, mewakili seluruh jemaat gereja dirinya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT NHM dan Presdirnya yang tersedia membantu jamaah dalam kesulitan ini.

Kunjungan ke gereja itu merupakan langkah tindak lanjut Robert atas komunikasi yang telah dibangun sebelumnya untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada PT NHM dalam membantu pembangunan gereja yang merupakan tempat peribadatan umat kristiani. Di mana seluruh penganggaran akan dibiayai PT NHM hingga selesai.